Daerah

Tangkap 94 Orang, Polisi Amankan 110 Kendaraan Hasil Pencurian di Kabupaten Bandung

×

Tangkap 94 Orang, Polisi Amankan 110 Kendaraan Hasil Pencurian di Kabupaten Bandung

Sebarkan artikel ini
Petugas Polresta Bandung menggiring 94 tersangka pencurian kendaraan bermotor di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (1/3/2022). (Foto: Yoy/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Dalam waktu sekitar dua pekan, jajaran Polresta Bandung menangkap 94 tersangka pencurian kendaraan bermotor roda dua dan roda empat. Barang bukti sebanyak 108 unit motor dan 2 unit mobil jenis pick up turut diamankan.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor itu merupakan hasil Operasi Jaran Lodaya 2022. Operasi tersebut digelar Polresta Bandung bersama polsek jajaran pada 17-26 Februari 2022.

Baca Juga:  Libatkan Ratusan Personel, Polresta Bandung Mulai Gelar Operasi Keselamatan Lodaya 2022

“Kami berhasil melakukan penangkapan sebanyak 94 tersangka, dengan barang bukti sebanyak 108 kendaraan bermotor roda dua dan 2 unit kendaraan bermotor roda empat jenis pick up,” kata Kusworo di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (1/3/2022).

Baca Juga:  1.300 Personel Polisi Disiagakan Pada Laga Bhayangakara FC Vs Persib di Jalak Harupat

Menurut dia, para tersangka yang diamankan melakukan pencurian dengan berbagai macam kejahatan, termasuk pencurian dengan kekerasan maupun pencurian dengan pemberatan. Selain itu, sejumlah pelaku penadah barang curian juga ikut diamankan.

Baca Juga:  Nia Purnakania: Sinergitas Pemerintah dan Masyarakat Menjadi Kunci Penting Kemajuan Desa Wisata

Di antara puluhan tersangka yang diamankan, Kusworo mengungkapkan, sebagian merupakan pemain baru tetapi ada pula yang residivis kasus serupa. Para tersangka yang diamankan pun termasuk pelaku pencurian dengan senjata tajam dan senjata api.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan