Daerah

Tarif Parkir di Kota Bandung Bakal Naik per 1 Januari 2022, Ini Besarannya

×

Tarif Parkir di Kota Bandung Bakal Naik per 1 Januari 2022, Ini Besarannya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, Parkir, (Freepik)

“Intinya sejauh mana dana parkir itu masuk ke kas daerah untuk pembangunan. Saya juga mendukung ketika pemerintah ada wacana mempersiapkan sistem perparkiran, seperti gunakan QR Code. Ketika infrastruktur yang mendukung itu tersedia maka saat retribusi parkir naik, warga pun percaya kalau dananya masuk ke kas daerah,” katanya. 

Baca Juga:  HAN 2022, PKS Soroti Ketahanan Keluarga: Masalah Anak Persoalan Bersama

Sementara itu, Pengamat Ekonomi dari Unpas, Acuviarta Kartabi mengatakan rencana kenaikan retribusi parkir yang diwacanakan itu terlalu tinggi, serta efektivitas pemungutan parkir perlu diperhatikan apakah tarif lama selama ini sudah optimal dampaknya pada penerimaan retribusi atau belum.

Baca Juga:  HSN 2024, Bey Machmudin: Santri Pilar Masa Depan Bangsa

“Jadi, saya melihatnya rencana kenaikan ini tinggi dan harus ada evaluasi efektivitas pemungutannya, serta harus ada perubahan di sisi pelayanan sebab itu sangat penting,” ujarnya saat dihubungi.

Pada prinsipnya, Acuviarta menegaskan tak setuju kenaikan tarif parkir ini sepanjang tak ada evaluasi terkait standar pelayanan. Dia mengatakan jangan sampai tarifnya naik tetapi pendapatannya tak naik signifikan sehingga ada potensi kebocoran.

Baca Juga:  Resmi, Ganjil Genap di Pintul Tol Kota Bandung Dihapus

“Saya ingin melihat seperti apa peningkatan pelayanannya. Apakah bisa menjamin perlindungan keamanan kendaraan di parkir. Lalu, petugasnya betul tidak melayani dan tak ada pungli,” katanya.

Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4

Tinggalkan Balasan