Daerah

Tasikmalaya Hari Ini: Bayi Diambil Saudaranya, Minta Tebusan Rp25 Juta

×

Tasikmalaya Hari Ini: Bayi Diambil Saudaranya, Minta Tebusan Rp25 Juta

Sebarkan artikel ini
Iluatrasi - Bayi. (Unsplash)
Iluatrasi – Bayi. (Unsplash)

“Jika orang tua korban ingin mendapatkan bayi tersebut, korban harus mengganti rugi sampai Rp25 juta rupiah,” katanya.

Saat ini KPAID akan melakukan pendampingan terhadap pasangan suami istri tersebut dengan pendekatan antar keluarga.

Baca Juga:  Waduh! Dalam Sehari Ada Dua Kejadian Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Selatan

Jika tidak ada titik temu, maka KPAID akan menempuh jalur hukum. “Sebelumnya kami akan melakukan pemanggilan terhadap terduga pengambil bayi tersebut, semoga saja kedua belah pihak sadar dan diselesaikan secara kekeluargaan,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK, Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB?
Pages ( 3 of 3 ): 12 3

Tinggalkan Balasan