Daerah

Tasikmalaya Hari Ini: Bayi Diambil Saudaranya, Minta Tebusan Rp25 Juta

×

Tasikmalaya Hari Ini: Bayi Diambil Saudaranya, Minta Tebusan Rp25 Juta

Sebarkan artikel ini
Iluatrasi - Bayi. (Unsplash)
Iluatrasi – Bayi. (Unsplash)

Keduanya mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, untuk melaporkan kejadian yang menimpa sepasang suami istri tersebut, Rabu (16/2/2022).

Enung Siti Jenab, ibu kandung bayi mengatakan, anaknya lahir pada 9 Desember 2021 lalu di rumah, tanpa bantuan seorang bidan.

Baca Juga:  Ini Kronologi Bocah Tewas Tenggelam di Sungai Parungponteng Tasikmalaya

“Saya sempat menanyakan kepada suami, karena bayi yang berada di sebelah sudah tidak ada di tempat,” kata Enung di Kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (16/2/2022).

Baca Juga:  Tanggapan Nurhayati Terkait Sidang Perdana Mantan Kuwu Citemu, Begini Katanya

Ternyata, bayi yang belum diberi nama itu telah diambil oleh saudara suaminya inisial N. Awalnya, dia merasa percaya terhadap saudaranya, karena kasihan sudah hampir 6 tahun rumah tangga tidak kunjung dikaruniai anak.

Baca Juga:  Pasar Baru Bandung: Sejarah Kisah Munanda, dan Daya Tarik Belanja

Sementara itu, Ketua KPAID kabupaten Rasikmalaya, Ato Rinanto menjelaskan, sejak bayi lahir pasangan suami istri tersebut tidak pernah melihat kembali anaknya, karena masih ditahan oleh saudaranya.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan