Daerah

Tega Seorang Ayah Hamili Anak Tirinya Hingga Berbadan Dua

×

Tega Seorang Ayah Hamili Anak Tirinya Hingga Berbadan Dua

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus pencabulan
Ilustrasi kasus pencabulan anak yang dilakukan oknum guru ngaji di Garut. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Seorang ayah di Kecamatan Nalotantan, Kabupaten Merangin, Jambi tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 12 tahun.

Kejadian pencabulan itu terjadi pada Maret 2022 lalu di dalam kebun karet milik MJ di Kecamatan Nalotantan.

Baca Juga:  Korban Asusisila Sesama Jenis yang Dilakukan Tokoh Agama di Garut Bertambah, Ini Pengakuan Tersangka

Saat itu pelaku BH (40) mengajak korban yakni Melati (bukan nama sebenarnya) untuk menyadap karet, karena pada saat itu ibu korban menyusui adiknya yang masih balita di pondok.

Baca Juga:  Siswi di Samosir Ngaku Jadi Budak Nafsu Ayah Kandung, Terbongkar Saat Curhat Sama Guru

Setelah 3 hari pasca pencabulan itu, korban mengulangi perbuatan kejinya, kali ini sang Ayah tiri menjalankan aksinya pada malam hari disaat korban sedang tidur di dalam pondok kebun karet milik MJ.

Baca Juga:  Jalan Penghubung Antar Kecamatan di Purwakarta Terputus Gegara Pergeseran Tanah

Tak sampai disitu, sekitar bulan Juli 2022, tepatnya setelah Hari Raya Idul Adha, kali ini aksi pencabulan dilakukan pelaku di kebun karet milik warga setempat.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23

Tinggalkan Balasan