Miris, Oknum Guru Pesantren di Asahan Cabuli Siswa Hingga Trauma

Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: suara.com)

JABARNEWS I ASAHAN – Polres Asahan ringkus seorang oknum guru pesantren di Kabupaten Asahan, Sumatra Utara terkait tindak pidana pencabulan seorang anak laki-laki yang masih dibawah umur.

Baca Juga:  Siswi SMP Asal Depok Terseret Arus Sungai di Curug Kembar Bogor

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pelaku berinisial MIA (25) warga Desa Sei Alim, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan ditangkap terkait kasus tindak pidana pencabulan anak dibawah umur.

Baca Juga:  Ini Persoalan Yang Dihadapi Wisata Majalengka‎

“Korbannya seorang anak laki-laki berinisial DWR (12) yang tidak lain muridnya di pesantren,” katanya, Sabtu (29/7/2022).

Dijelaskannya, peristiwa pencabulan dilakukan pelaku di perumahan guru pesantren. Modusnya pelaku selalu memberi korban uang dan mengajak tidur di kamarnya.

Baca Juga:  Diduga Hasil Hubungan Gelap, Janin Perempuan Ditemukan Terapung Dibawah Jembatan di Binjai

“Dalam kamar itu korban dicabuli pelaku,” terang Putu.