Daerah

Tegas, Bey Minta ASN Jabar Mundur Jika Berniat Maju di Pilkada 2024

×

Tegas, Bey Minta ASN Jabar Mundur Jika Berniat Maju di Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS │ BANDUNG – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin kembali menekankan pentingnya netralitas bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di wilayahnya menjelang Pilkada Serentak 2024.

Menurut Bey, salah satu langkah yang harus diambil oleh ASN yang ingin maju dalam pilkada adalah mengundurkan diri dari jabatannya.

Baca Juga:  Bey Machmudin Ungkap Kendala Operasionalisasi TPPAS Legok Nangka, Apa Itu?

Pengunduran diri ASN tersebut dapat diajukan minimal 40 hari sebelum pendaftaran resmi dimulai, dengan masa pendaftaran calon kepala daerah yang berlangsung pada 27-29 Agustus 2024. Pilkada sendiri akan diselenggarakan secara serentak pada 27 November 2024.

Baca Juga:  Ternyata Ini Alasan Kenapa Free Fire Disebut Game Burik Online

“ASN yang ingin mencalonkan diri sudah diimbau oleh Kemendagri untuk mundur 40 hari sebelum pendaftaran. Ini harus ditekankan,” tegas Bey.

Baca Juga:  DPKPP Cianjur Didatangi DPRD Tangerang, Ini Tujuannya

Lebih lanjut, Bey menambahkan bahwa ASN yang sudah mulai berkomunikasi dengan partai politik diwajibkan untuk segera mengajukan cuti atau mundur dari jabatannya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2