Dedi juga memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk SMAN 6 Depok, tetapi juga bagi sekolah lain di Jawa Barat yang melanggar aturan serupa.
Bahkan, Dedi telah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat untuk mengidentifikasi sekolah-sekolah yang tetap mengadakan study tour ke luar provinsi.
“Sanksi ini berlaku untuk semua sekolah yang memberangkatkan siswa ke luar provinsi. Hari ini, kami akan menonaktifkan seluruh kepala sekolah yang melanggar aturan tersebut,” tegasnya.
“Pak Sekda telah diminta untuk mengidentifikasi sekolah-sekolah yang tetap menyelenggarakan study tour ke luar provinsi dan melanggar surat edaran gubernur. Ini bukan aturan yang saya buat, tetapi aturan yang telah ditetapkan oleh Penjabat Gubernur sebelumnya,” tambah Dedi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib menaati kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah, sebagaimana yang telah diatur dalam regulasi yang berlaku.





