Daerah

Telah Meringkuk di Hotel Prodeo, Pelaku Penyiraman Air Keras ke Guru di Karawang Terancam Hukuman Segini

×

Telah Meringkuk di Hotel Prodeo, Pelaku Penyiraman Air Keras ke Guru di Karawang Terancam Hukuman Segini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tahanan di dalam penjara
Ilustrasi penahanan tersangka. (foto: istimewa)
Ilustrasi tahanan di dalam penjara
Ilustrasi tahanan di dalam penjara. (foto: istimewa)

Diketahui, hubungan korban dan pelaku sebelumnya merupakan rekan bisnis travel mobil.

“Pelaku mengaku sakit hati karena dipecat oleh korban. Karena waktu itu ada miskomunikasi, pelaku sakit hati dikeluarkan dalam organisasi travel tersebut,” katanya mengutip dari Tvberita.co.id.

Baca Juga:  DPRD Karawang Angkat Bicara Soal Masalah Dana Pensiunan 700 PNS yang Dikelola Korpri

Arief menuturkan, peristiwa penyiraman air keras itu terjadi pada Senin, 22 Mei 2023 lalu. Sejak awal, pelaku memang sudah merencanakan akan menyakiti korban.

Baca Juga:  Enam Kasus Pelecehan Seksual Terjadi di Kota Sukabumi Selama Januari-Mei 2022

Sebab sehari sebelumnya, pelaku sempat membeli bahan kimia di toko sekitaran Pasar Johar. Kemudian pelaku datang ke rumah korban, tapi korban saat itu sedang tidak ada di rumah.

Baca Juga:  Paman Cabuli Keponakan di Bandung Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

“Akhirnya keesokan harinya, pelaku kembali lagi ke rumah korban,” katanya.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3