Telah Meringkuk di Hotel Prodeo, Pelaku Penyiraman Air Keras ke Guru di Karawang Terancam Hukuman Segini

Ilustrasi tahanan di dalam penjara
Ilustrasi tahanan di dalam penjara. (foto: istimewa)

Diketahui, hubungan korban dan pelaku sebelumnya merupakan rekan bisnis travel mobil.

“Pelaku mengaku sakit hati karena dipecat oleh korban. Karena waktu itu ada miskomunikasi, pelaku sakit hati dikeluarkan dalam organisasi travel tersebut,” katanya mengutip dari Tvberita.co.id.

Baca Juga:  Razia di 34 Titik di Bogor, 15 Anggota GMBI Diamankan karena Hal Ini

Arief menuturkan, peristiwa penyiraman air keras itu terjadi pada Senin, 22 Mei 2023 lalu. Sejak awal, pelaku memang sudah merencanakan akan menyakiti korban.

Baca Juga:  Diming-imingi Uang, Seorang Anak di Medan Dicabuli Sekuriti

Sebab sehari sebelumnya, pelaku sempat membeli bahan kimia di toko sekitaran Pasar Johar. Kemudian pelaku datang ke rumah korban, tapi korban saat itu sedang tidak ada di rumah.

Baca Juga:  Aksi Unjuk Rasa Terjadi di Tol Cipularang KM 97, Jalur Arah Bandung Terhambat

“Akhirnya keesokan harinya, pelaku kembali lagi ke rumah korban,” katanya.