Daerah

Tempat Spa di Karawang Nekat Tetap Beroperasi Saat Ramadhan

×

Tempat Spa di Karawang Nekat Tetap Beroperasi Saat Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Bupati Karawang saat melakukan sidak ke tempat spa
Bupati Karawang saat melakukan sidak ke tempat spa. (foto: istimewa)
Bupati Karawang saat melakukan sidak ke tempat spa
Bupati Karawang saat melakukan sidak ke tempat spa. (foto: istimewa)

Sebelumnya, Bupati Karawang telah melarang tempat karaoke beroperasi selama bulan Ramadan karena masih ditemukan sejumlah tempat karaoke yang menjual minuman beralkohol serta tidak mematuhi ketentuan jam operasional yang ditetapkan.

Meskipun telah memberikan toleransi dengan jam operasional dari pukul 21.00 hingga 24.00 WIB serta larangan menjual minuman beralkohol, namun masih ditemukan pelanggaran.

Baca Juga:  Pileg Dan Pilpres 2019, Begini Sikap Dewan Kesenian dan Kebudayaan Majalengka

Karena itu, Bupati Karawang memutuskan untuk melarang seluruh tempat karaoke beroperasi selama Ramadan. Keputusan ini merupakan hasil kesepakatan bersama dengan jajaran Muspida Karawang.

Baca Juga:  Soal Kasus TKW Dede Asiah, Bupati Cellica Janjikan Ini

Bupati Karawang juga menegaskan bahwa jika ada tempat karaoke yang tetap beroperasi setelah larangan diberlakukan, akan dikenakan sanksi tegas berupa pencabutan izin operasional secara permanen.

Baca Juga:  Lowongan Kerja Karawang Terbaru Untuk Pria, Syaratnya Cuma Ini Saja

Dengan tindakan ini, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap dapat menjaga kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadan serta memberikan contoh kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3