Terlibat Kasus Narkoba, Ternyata Siswa di Bandung Barat dapat Tembakau Sintetis dari Medsos

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo. (Foto: Dok. Polda Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Polda Jabar mengungkapkan bahwa 17 pelajar di Kabupaten Bandung Barat yang positif menggunakan tembakau sintetis itu membeli barang terlarang tersebut dari media sosial (medsos).

Baca Juga:  Ini Pesan Gus Menteri Untuk Calon Kades yang Akan Maju di Pilkades

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, 17 anak pelajar itu diduga menggunakan tembakau sintetis secara bersama-sama di luar jam sekolah.

“Dengan cara membeli melalui akun medsos Instagram dengan harga Rp200 ribu,” kata Ibrahim di Bandung, Sabtu (18/3/2023).

Baca Juga:  Bamsoet: Indonesia Akan Terus Perjuangkan Penegakan HAM

Dia menjelaskan, pada Minggu (12/3/2023) diamankan sebanyak 8 pelajar yang berasal dari SMKN Pertanian Lembang karena diduga telah menggunakan tembakau sintetis.

Baca Juga:  Polda Jabar Usut Klub Mobil yang Tutup Jalan Tol Soroja di Bandung

Setelah dilakukan pemeriksaan, kemudian polisi kembali mengamankan 9 pelajar yang berasal dari sekolah yang berbeda yakni SMAN 1 Lembang.