
Tambahnya, setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, polisi akhirnya menemukan titik terang, pelaku pembunuhan tersebut berinisial HFN alias N.
“Saat dicari, tersangka sempat kabur ke Medan, namun berhasil ditangkap di kediamanan orangtuanya di Kecamatan Perbaungan,” papar dia.
Sitepu menambahkan, dari pengakuan, peristiwa berawal saat korban naik motor hendak pulang ke rumahnya. Tersangka menghadang korban dengan menggunakan bambu untuk menghalang korban agar tidak bisa melintas. Setelah itu korban diseret tersangka ke sebuah rumah kosong.
“Sekitar rumah itu, tersangka mencekik korban karena mencoba teriak, tersangka juga melakukan rudapaksa terhadap korban,” ujar Kapolres, Selasa (17/12/2024).
Kata dia, korban yang pingsan sempat sadar dan kembali teriak, merasa ketakutan akhirnya tersangka mencekik leher korban dengan kain yang digulung hingga meninggal dunia.