Tertib Prokes, Tak Ada Klaster Baru Covid-19 dari Pilkada 2020 di Jabar

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada 2020 di Jabar tidak menimbulkan klaster baru Covid-19. 

Ketua Bawaslu Jabar Abdullah Dahlan mengatakan, penerapan protokol kesehatan yang tertib dari penyelenggara maupun pemilih menjadi penunjang utama dalam upapa pencegahan klaster baru Covid-19.

“Bisa kami pastikan tidak ada klaster pilkada, selama pelaksanaan pilkada. Dalam pengawasan Bawaslu, pelaksanaannya dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan, baik dari pemilih dan penyelenggara, tertib,” kata Abdullah di Kota Bandung, Senin (28/12/2020)

“Tidak ada klaster baru sepengetahuan kami, tidak terkonfirmasi ada klaster baru baik dari penyelenggara maupun pemilih,” sambung Abdullah.

Baca Juga:  Polresta Depok Ungkap Aksi Nekat Mamah Muda Mencuri di Rumah Kos

Meski begitu, dia mengatakan, pada tahapan pilkada hingga November ditemukan 279 pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Pelanggaran prokes itu berkaitan dengan kampanye yang tak memakai masker, menjaga jarak dan berkerumun.

Dia merincikan, sebanyak 127 kasus terjadi di Kabupaten Indramayu, 79 kasus di Kabupaten Karawang, 24 kasus di Kota Depok, 15 kasus di Kabupaten Bandung, 15 kasus di Kabupaten Sukabumi, 9 kasus di Kabupaten Tasikmalaya, 6 kasus di Kabupaten Pangandaran, dan 5 kasus di Kabupaten Cianjur.

“Ada beberapa catatan penting dari Pilkada 2020, yanh dilaksanakan pada tahapan pandemi, ada tantangan soal bekerja dalam situasi pandemi. Tantangannya, ada perubahan regulasi, ada penambahan kewenangan Bawaslu soal protokol kesehatan,” katanya. 

Baca Juga:  Ini Dia Nadzar Dedi Mulyadi Kalau Jokowi Menang

Senada, Ketua KPU Jabar Rifqi Ali Mubarok pun memastikan tidak ada laporan klaster baru Covid-19 dalam pelaksanaan pilkada yang digelar di delapan daerah di Jabar pada 9 Desember lalu. Dia pun mengaku terkejut dengan angka partisipasi masyarakat.

“Kalau hitungan 9 Desember, sekarang sudah 14 hari penyebarannya di 8 daerah. Pengumuman dari Satgas Covid-19 tidak ada yang masuk zona merah, hanya Kota Depok maupun Kabupaten Karawang, yang lain tidak jadi masalah ya,” ujarnya.

Rifqi mengatakan, partisipasi masyarakat untuk ikut pesta demokrasi pada tahun ini pun bertambah dibandingkan dengan Pilkada 2015 lalu. Saat ini rata-rata partisipasi pemilih mencapai 69 persen, atau naik 9 persen dibandingkan tahun 2015.

Baca Juga:  Mobil Seruduk Truk di Tol Cipularang, Sebabkan Satu Orang Tewas

“Kalau dirinci, paling tinggi itu Pangandaran dengan 88 persen, yang paling rendah Sukabumi sekitar 68 persen. Kalau target yang bisa dipenuhi hanya Pangandaran, yang lainnya tidak memenuhi target,” katanya. 

“Walau begitu, secara umum semuanya meningkat dibandingkan pada 2015, yang rata-rata 60 persen angka partisipasinya. Sekarang di Sukabumi naik dari 58 persen ke 60 persen, di Bandung dari 63 persen ke 72 persen, dan di Pangandaran dari 77 persen ke 83 persen,” katanya. 

Penulis: Yoyo W