Daerah

THR PPPK Paruh Waktu di Kota Bandung Belum Jelas, Konsistensi Pemkot Dipertanyakan!

×

THR PPPK Paruh Waktu di Kota Bandung Belum Jelas, Konsistensi Pemkot Dipertanyakan!

Sebarkan artikel ini
Farhan
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Foto: Istimewa).

“Ancamannya nasib karier ke depan yang kapan saja bisa diselesaikan kontraknya. Karena pasti ujungnya akan berlindung pada regulasi yang mereka anggap pas untuk memperkuat kebijakannya, meski ga bijak,” ujarnya.

Baca Juga:  Pakan Satwa Kebun Binatang Bandung Pakai APBN, Farhan Minta Kejari Lakukan Pendampingan Hukum

Sebelumnya, Farhan menyampaikan keputusan pemberian THR tidak bisa diambil tanpa perhitungan matang terhadap kapasitas keuangan daerah serta kesesuaian aturan.

“Kita kan mesti mengukur satu kemampuan fiskal, (yang) kedua aturan,” kata politikus Partai NasDem tersebut, Selasa (3/3/2026).

Baca Juga:  Fokus Benahi Permukiman, Farhan: Masalah Utama Kota Bandung Ada di Lingkungan Warga

Ia menegaskan saat pengangkatan PPPK paruh waktu dilakukan, kewajiban pembayaran THR tidak tercantum dalam regulasi maupun perjanjian kerja.

“Karena waktu kita mengangkat dulu, nah kewajiban THR-nya tidak termasuk ke dalam peraturan tersebut. Cek aja kontraknya,” ucapnya.

Baca Juga:  Siloam Hospitals Purwakarta Jalin Silaturahmi melalui Buka Puasa Bersama
Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4