Daerah

Astaga… Dua Pelajar SMA di Garut Jual Miras Online!

×

Astaga… Dua Pelajar SMA di Garut Jual Miras Online!

Sebarkan artikel ini
Miras
Ilustrasi minuman keras (miras). (Foto: Pixabay).

JABARNEWS | GARUT – Dua pelajar SMA di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, diamankan aparat kepolisian setelah diketahui menjual minuman keras secara daring. Alih-alih proses hukum, polisi memilih langkah pembinaan dengan melibatkan orang tua dan pihak sekolah.

Baca Juga:  Minta Pelaku Dihukum Maksimal, Atalia Praratya Ajak Kawal Persidangan Kasus Pemerkosaan Santriwati

Kepala Polsek Cibatu, Amirudin Latif, mengatakan kasus tersebut terungkap dari laporan masyarakat terkait peredaran minuman keras yang dijual oleh pelajar.

“Kita sudah panggil orang tua, juga gurunya untuk sama-sama melakukan pengawasan dan pembinaan ke depan,” kata Amirudin dalam keterangan yang diterima, Sabtu (18/4/2026).

Baca Juga:  Waduh! Tiga Orang Pria di Kota Banjar Tewas Usai Minum Miras Oplosan

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelajar itu mengaku membeli minuman keras melalui pasar daring, kemudian menjualnya kembali secara online dengan mengambil keuntungan.

Baca Juga:  Dua Sopir Angkot di Medan Tarung Bebas di Tengah Jalan, Dipicu Rebutan Penumpang

“Dia belanja harga Rp20 ribu, dijual Rp50 ribu dan jualannya juga online,” ujarnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23