Tidak Netral, ASN Disdik Dilaporkan Ke Bawaslu

JABARNEWS | BANDUNG – Diduga tidak netral dan menyalahi aturan dalam berkampanye, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dilaporkan oleh masyarakat yang tergabung dalam Kaukus Rakyat Jawa Barat Pemantau Pemilihan Gubernur (Pilgub) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

Dari laporan yang dilayangkan Kaukus Rakyat Jawa Barat Pemantau Pilgub, diserahkan sejumlah barang bukti seperti foto kegiatan sosialisasi ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Jawa Barat yang berpose mengacungkan tiga jari dan menunjukan kalender bergambar Pasangan Calon (Paslon) nomer urut 3 Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik).

Baca Juga:  Bupati Anne Ratna Mustika Datangi Kelurahan Nagri Tengah, Ada Apa?

“Kebanyakan bukti berupa foto, selain itu ada juga temuan dari sejumlah saksi dari kepala sekolah,” kata Perwakilan Kaukus, Agus Satria, saat ditemui di Kantor Bawaslu Jabar, Jalan Turangga, Kota Bandung, Senin (02/04/2018).

Baca Juga:  Dampak Kenaikan BBM, Kota Bandung Bakal Stimulus UMKM dan Buka Peluang Kerja

Lanjutnya, meski laporan tersebut belum dilaporkan secara resmi, maksud mereka menyambangi Kantor Bawaslu adalah untuk melakukan konsultasi mengenai mekanisme aturan pelaporan pelanggaran kampanye

“Kita akan buat format laporan resmi dan menyiapkan saksi-saksi setelah konsultasi yang tadi kami lakukan,” tutur Agus.

Anggota Bawaslu Jawa Barat, Wasikin, menyambut baik kedatangan Kaukus. Menurutnya, dengan adanya aduan yang masuk kepada pihaknya menunjukkan partisipasi masyarakat dalam mengawal dan mengawasi jalannya proses Pilkada di Jawa Barat.

Baca Juga:  Mahasiswa Purwakarta: APK Caleg Banyak Merusak Estetika Lingkungan

“Untuk sementara kita akan tampung dulu laporannya sebelum ditindak lanjuti. Jika terbukti, dapat dipastikan akan melajutkan laporannya ke komisi ASN,” kata Wasikin. (Ted)

Jabarnews | Berita Jawa Barat