
Sebelumnya, lima orang tersangka telah ditetapkan penyidik Polda Jabar dalam kasus ini, termasuk keponakan korban, suami, istri kedua suami, anak dari istri kedua, dan anak dari istri kedua.
Baca Juga: Polda Jabar: Warga Blokir Jalan Tol Cipularang Arah ke Bandung Imbas One Way, Tidak Benar
Skandal pemeriksaan ini mengguncang keyakinan publik terhadap profesionalisme aparat penegak hukum dalam menangani kasus kriminal serius.
Kepolisian diharapkan untuk segera memulihkan kepercayaan masyarakat dengan memastikan bahwa tindakan disiplin ini merupakan langkah konkrit untuk mencegah pelanggaran serupa di masa depan. (red)