Daerah

Tiga Koper Diangkut Penyidik KPK Usai Geledah Rumah Dinas Ade Yasin

×

Tiga Koper Diangkut Penyidik KPK Usai Geledah Rumah Dinas Ade Yasin

Sebarkan artikel ini
Bupati Bogor Ade Yasin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. (Foto: Dodi/Jabarnews)
Bupati Bogor Ade Yasin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. (Foto: Dodi/Jabarnews)

Melansir dari suarabogor.id, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2021.

Empat tersangka selaku pemberi suap ialah Ade Yasin (AY), selaku Bupati Bogor periode 2018-2023, Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).

Baca Juga:  Soal Perbup Truk Tambang, Ade Yasin Instruksikan Dishub Ini

Sedangkan empat tersangka selaku penerima suap adalah pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

Baca Juga:  Dakwaan Jaksa KPK Dinilai Tidak Cermat, Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Bebaskan Ade Yasin

KPK menyebut dugaan suap yang dilakukan Ade Yasin tersebut berkeinginan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). (Red)

Baca Juga:  Ade Yasin Dukung Pembatasan Bus dan Truk di Kawasan Puncak Bogor
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan