Daerah

Tiga Maling di Tasikmalaya Berhasil Gasak 13 Motor, Begini Modusnya

×

Tiga Maling di Tasikmalaya Berhasil Gasak 13 Motor, Begini Modusnya

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers pengungkapan kasus sindikat pencurian kendaraan bermotor di Tasikmalaya. (Foto: Humas Polres Tasikmalaya Kota).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap sindikat pencuri kendaraan bermotor (ranmor).

Pihak kepolisian berhasil mengamankan motor beserta ketiga pelaku yang diduga membagi tugas untuk mencuri motor.

Baca Juga:  Kota Tasikmalaya Segera Bentuk Perda Pemberdayaan Pondok Pesantren

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, tersangka Da (34) bertugas sebagai eksekutor, lalu Re (31) sebagai joki dan Sa (38) menjadi penadah.

Baca Juga:  Jadi Sarang Maksiat, Masyarakat Minta Eks Terminal Cilembang Tasikmalaya Dibongkar

“Kasus ini terungkap saat operasi dengan sandi Jalan Lodaya 2022,” kata Aszhari di Mapolres Tasikmalaya Kota, Senin (7/3/2022).

Dia menjelaskan bahwa modus pencurian, Sa memberikan uang operasional ke Da senilai Rp400 ribu beserta alat kunci T. Lalu duo warga Garut yakni Da meminta RE untuk mencari target motor yang diduga hendak diambil.

Baca Juga:  Duh! Seorang Ibu Muda di Tasikmalaya Tewas saat Ikut Lomba Balap Karung
Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan