Tiga Pelaku Pembacokan di Cianjur Diringkus, Polisi Kejar Pelaku yang Masih DPO

Polres Cianjur
Polres Cianjur ungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan. (Foto: Mul/JabarNews).

JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan di wilayah hukum Polres Cianjur terjadi Kamis 9 November 2023.

Akibat peristiwa tersebut, dua orang pengendara alami luka parah di bagian kepala dan punggung usai dibacok gerombolan bermotor di Jalan Raya Bandung, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur.

Baca Juga:  Informasi Buka Puasa Ramadan Hari ke-8 Untuk Kabupaten Purwakarta

Kapolres Cianjur menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di dua tempat kejadian perkara melibatkan dugaan adanya geng motor, dari dua TKP di Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Sat Reskrim Polres Cianjur bekerja sama dengan Polsek Bojongpicung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Lalu mendapatkan sebagian dari kelompok pelaku.

Baca Juga:  300 Ribu Kendaraan Diprediksi Masuk Garut saat Idul Fitri, Rudy Gunawan Minta Perbaikan Jalan Dipercepat

Diketahui, informasi dari pihak kepolisian ada tiga yang berhasil kami amankan dengan inisial EG (34), UA (32) dan EA (25) kemudian untuk pelaku lainnya kurang lebih masih ada enam orang masih DPO dan tentunya memerintahkan kepada jajaran baik itu Polres maupun Polsek, kami meminta kepada Polres jajaran lainnya dengan menerbitkan daftar pencarian orang kepada para pelaku.

Baca Juga:  Polisi Minta Nelayan di Tasikmalaya untuk Tidak Melaut saat Cuaca Buruk

“Ya! Artinya yang belum berhasil kita amankan,” ucap Kapolres Cianjur saat memimpin konferensi pers di Mapolres Cianjur, Senin (13/11/2023).