Daerah

Tiga Pelaku Pembacokan di Cianjur Diringkus, Polisi Kejar Pelaku yang Masih DPO

×

Tiga Pelaku Pembacokan di Cianjur Diringkus, Polisi Kejar Pelaku yang Masih DPO

Sebarkan artikel ini
Polres Cianjur
Polres Cianjur ungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan. (Foto: Mul/JabarNews).
Polres Cianjur
Polres Cianjur ungkap kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan. (Foto: Mul/JabarNews).

Modus operandinya, masih ujarnya, pelaku EG melakukan aksinya bersama dengan UA dan EA seta pelaku lainnya masih Daftar Pencairan Orang (DPO) dengan cara pelaku menggunakan satu buah senjata airsoftgun dan senjata tajam jenis golok.

Baca Juga:  Dinkes Cianjur Ingat Bahaya Tipes Bisa Sebabkan Kematian, Waspadai Gejalanya

“Membacok korban menggunakan golok, dibawa oleh para pelaku sebanyak tiga kali kearah punggung, wajah dan pergelangan tangan kanan,” ungkap Kapolres Cianjur.

“Sehingga korban mengalami luka robek pada punggung, wajah dan pergelangan tangan sebelah kanan,” terang Kapolres Cianjur.

Baca Juga:  Siap-Siap! Pilkades Serentak Purwakarta

Terakhir, ia menambahkan, dari para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti diantaranya, satu buah airsoftgun berikut tiga butir peluru jenis gotri, dua unit kendaraan roda dua dan beberapa atribut geng motor.

Baca Juga:  Herman Suherman Minta Warga Tanam Cabai dan Sayur Mayur

“Atas perbuatannya, para pelaku dikanakan Pasal 170 Pasal 170 ayat (1) dan (2) Jo 351 Ayat (2) Jo 55 KUHP,” tutup AKBP Aszhari. (Mul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3