Daerah

Tiga Tahun Berjalan, Uu Ruzhanul Ulum Klaim OPOP Sentuh 2.574 Pesantren di Jabar

×

Tiga Tahun Berjalan, Uu Ruzhanul Ulum Klaim OPOP Sentuh 2.574 Pesantren di Jabar

Sebarkan artikel ini
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat menjadi pembicara dalam Webinar OPOP Tahun 2021 di Rumah Singgah Wakil Gubernur, Kota Tasikmalaya, Rabu (15/12/2021). Biro Adpim Jabar
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat menjadi pembicara dalam Webinar OPOP Tahun 2021 di Rumah Singgah Wakil Gubernur, Kota Tasikmalaya, Rabu (15/12/2021). Biro Adpim Jabar

Selain itu, payung hukum OPOP juga diperkuat oleh Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Dalam Perda tersebut, tercantum tiga kewajiban pemerintah terhadap pesantren, yakni pemberdayaan, penyuluhan, serta pembiayaan.

Baca Juga:  PJB UP Cirata bersama MUI Gelar Tasyakuran Selesainya Overhaul Unit 8

“Yang masuk kepada OPOP adalah tentang poin pemberdayaan. Jadi payung hukum dalam melaksanakan OPOP ini sangat luar biasa,” ucapnya.

Pak Uu berharap, 2.574 pesantren yang sudah tersentuh program OPOP dapat menjadi Pesantren Juara. “Yang dimaksud dengan Pesantren Juara adalah pesantren yang mandiri dalam bidang ekonomi, yang operasional dan kebutuhannya tidak bergantung pada zakat, infak dan sedekah,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Bocah Pengidap Meningokel di Kadupandak Cianjur Banjir Bantuan Sembako

Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum saat menjadi pembicara dalam Webinar OPOP Tahun 2021 di Rumah Singgah Wakil Gubernur, Kota Tasikmalaya, Rabu (15/12/2021). Biro Adpim Jabar

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum: Nikah dan Sex Education Solusi Pencegahan HIV/AIDS
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan