Tilang Elektronik di Jalur Busway Akan Diberlakukan

JABARNEWS | JAKARTA – Untuk menciptakan kesadaran pengendara, dalam waktu dekat ini Tilang elektronik akan diberlakukan di jalur busway.

PT Transjakarta yang bekerja sama dengan Polda Metro Jaya bakal menerapkan tilang elektronik di busway yang akan diberlakukan Oktober 2019 mendatang.

Baca Juga:  SOKSI Jabar Segera Tentukan Sikap Politik Pemilu 2024

“Saat ini kami sedang siapkan. Paling lambat tahun ini, Oktober paling lambat,” kata Direktur Utama PT Transjakarta, Agung Wicaksono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/9/2019).

Baca Juga:  Soal Penyaluran Bansos Tahap IV, Begini Kata Dinsos Jabar

Agung mengungkapkan, kamera pengawas tilang elektronik akan diberlakukan di semua koridor Transjakarta, yakni koridor 1 hingga koridor 12.

PT Transjakarta mengaku terinspirasi dengan e-Tle yang sudah diberlakukan di DKI Jakarta yang dinilai sangat efektif untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas khususnya perampas busway.

Baca Juga:  Perahu Terbelah Jadi Dua Karena Dihantam Gelombang, Dua Nelayan Hilang di Perairan Selatan Cianjur

“Betul ada kamera di busway, tapi di jalur mana dan titik mana, tidak kami beri tahu,” ucapnya. (Red)