Daerah

Tingkatkan Kinerja Wartawan, PWI Majalengka Segera Gelar UKW

×

Tingkatkan Kinerja Wartawan, PWI Majalengka Segera Gelar UKW

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | MAJALENGKA – ‎Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka berencana untuk menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Giat ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kerja wartawan yang bertugas di kota angin.

Ketua PWI Kabupaten Majalengka, Jejep Falahul Alam mengatakan, rencana kegiatan UKW ini merupakan program prioritas yang akan dilaksanakan akhir tahun 2018 mendatang. Perkembangan zaman saat ini dinilai sangat pesat, sehingga peran serta para jurnalis juga harus kompeten.

“Agar informasi yang beredar ke masyarakat semakin berkualitas dan dapat dipertanggung jawabkan, maka dibutuhkan peningkatan kualitas kerja para wartawannya. Kami, dalam hal ini, PWI berkewajiban meningkatkan kualitas insan pers. Terlebih, saat ini banyak oknum wartawan yang kerap menyalahgunakan profesinya.” ungkapnya, Sabtu pagi (15/9).

Baca Juga:  Terobosan KKN Unpad 2025, 1.473 Mahasiswa Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Jejep menambahkan ‎sistem UKW merupakan upaya sistematis dan terukur dalam menjaga profesionalitas dan marwah profesi wartawan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Rencananya UKW sendiri akan digelar pada akhir tahun 2018 atau jika ada kendala, maka akan diadakan pada awal tahun 2019 mendatang.

“Adapun rencana UKW sendiri akan disiapkan tiga jenjang, yakni muda, madya dan utama. Pada saatnya nanti, masing-masing tingkatan akan diuji langsung oleh Dewan Pers,” jelasnya.

Baca Juga:  Catatan Hitam Provinsi Jawa Barat, 3 Daerah Ini Jadi Paling Miskin

Masih kata Jejep, berdasarkan data ‎dari Protokoler Pemkab Majalengka tercatat jumlah wartawan yang ada di Majalengka ada di angka 250 orang. Sementara yang telah mengikuti UKW hanya segelintir saja.

“Saya akan berupaya supaya ada anggaran dari Pemkab Majalengka untuk memfasilitasi alokasi anggaran/dana, yang nantinya bisa digunakan untuk biaya UKW teman-teman wartawan. Minimal meringankan biaya pedaftarannya,” cetusnya.

Terpisah, salah seorang wartawan dari media online, Hedi mengatakan ‎UKW memang suatu keharusan untuk menunjukkan profesionalisme para jurnalis/wartawan khususnya yang ditempatkan di wilayah Majalengka. Akan tetapi ia berharap supaya Pemkab Majalengka membiayai secara full bagi siapa saja wartawan yang mendaftar.

Baca Juga:  Baznas Jabar Bantah Dugaan Korupsi Rp9,8 Miliar, Tegaskan Hal Ini

“Selama ini, jurnalis yang rajin dan aktif meliput, memberitakan, baik jurnalis TV, online, radio maupun media cetak, bisa dihitung dan dipersempit kurang dari 50 orang. Jadi secara pribadi saya mendukung rencana PWI, asalkan pemkab betul-betul full membiayai,” ungkapnya. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan