Di tengah perjalanan, korban diminta menitipkan barang-barang seperti laptop dan ponsel ke dalam bagasi motor.
Setelah itu, pelaku mencari alasan lain untuk meminta bantuan korban, lalu kabur meninggalkan korban bersama seluruh barang berharga yang telah dititipkan.
Dalam setiap aksinya, kerugian korban ditaksir mencapai belasan juta rupiah.
“Rata-rata barang yang diambil berupa perangkat elektronik. Dalam satu kali kejadian saja, bisa mencapai Rp 14 juta,” kata Sandityo.