Daerah

Tipu Belasan Mahasiswa Jatinangor, Pria Bandung Gasak Barang Senilai Rp 200 Juta

×

Tipu Belasan Mahasiswa Jatinangor, Pria Bandung Gasak Barang Senilai Rp 200 Juta

Sebarkan artikel ini
Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika
Kapolres Sumedang, AKBP Sandityo Mahardika. (foto: istimewa)

Di tengah perjalanan, korban diminta menitipkan barang-barang seperti laptop dan ponsel ke dalam bagasi motor.

Setelah itu, pelaku mencari alasan lain untuk meminta bantuan korban, lalu kabur meninggalkan korban bersama seluruh barang berharga yang telah dititipkan.

Baca Juga:  Soal Kasus Penipuan Ahmad Ikhsan, KPU Jabar Bilang Begini

Dalam setiap aksinya, kerugian korban ditaksir mencapai belasan juta rupiah.

“Rata-rata barang yang diambil berupa perangkat elektronik. Dalam satu kali kejadian saja, bisa mencapai Rp 14 juta,” kata Sandityo.

Baca Juga:  Sepanjang 2023, PLN UIP JBT Berhasil Selesaikan 25 Proyek Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3