JABARNEWS | KARAWANG – Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Karawang, Jawa Barat, bernama Susanti (29), menghadapi ancaman hukuman mati di Arab Saudi akibat dugaan keterlibatan dalam kasus pembunuhan.
Keluarga yang meyakini Susanti tidak bersalah mendesak pemerintah untuk turun tangan dan memulangkan putri mereka.
Ayah Susanti, Mahfud, mengungkapkan ketidakpercayaannya terhadap tuduhan yang dialamatkan kepada anaknya.
Ia yakin Susanti bukan pelaku dan meminta pemerintah Indonesia untuk segera memberikan bantuan hukum.