Daerah

TKW Asal Karawang Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi, Ini Kasus yang Menjeratnya

×

TKW Asal Karawang Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi, Ini Kasus yang Menjeratnya

Sebarkan artikel ini
buruh migran
Ilustrasi buruh migran Indonesia atau TKI. (foto: istimewa)

Mahfud mengaku sempat kehilangan kontak dengan putrinya selama bertahun-tahun. Hingga akhirnya, keluarga mendapat informasi bahwa Susanti telah dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati.

Namun, ia menyebut ada peluang pembebasan jika keluarga majikan bersedia menerima denda sebesar Rp120 miliar.

Baca Juga:  Ratusan Mobil yang Keluar Tol di Cileunyi Diputar Balik

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang, Rosmalia Dewi, menyatakan bahwa penyelesaian kasus ini berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

Mengingat perkara ini menyangkut hubungan diplomatik antarnegara, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar Susanti mendapatkan pendampingan hukum yang maksimal.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Purwakarta, Subang dan Karawang Rabu 3 Mei 2023

“Kami juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam penyelesaian kasus yang menimpa Susanti di Arab Saudi,” kata Rosmalia dikutip dari KompasTV.

Baca Juga:  [INFOGRAFIS] Dear Tante, Ada Yang Bilang: Pakai Masker Yang Bener Ya!

Keluarga berharap pemerintah segera bertindak sebelum vonis eksekusi dilaksanakan. Mereka berjuang mencari keadilan dan berupaya menyelamatkan Susanti dari hukuman mati. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3