JABARNEWS | GARUT – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menelusuri kasus seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kecamatan Karangpawitan yang dilaporkan terlantar di Arab Saudi setelah diduga menjadi korban penipuan penyalur kerja ilegal.
“Kita koordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) untuk bantuan pemulangan yang bersangkutan,” kata Kepala Disnakertrans Garut, Muksin, di Garut, Senin (13/10/2025).
Muksin menjelaskan, pihaknya menerima laporan mengenai Dini Sri Wahyuni, warga Kecamatan Karangpawitan, yang sejak Juni 2025 berada di Arab Saudi. Berdasarkan laporan awal, Dini berangkat melalui jalur nonprosedural dan kini terlantar di sana tanpa pekerjaan.
“Yang bersangkutan ini berangkat bekerja sebagai TKW jalur nonprosedural ke Arab Saudi,” jelasnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Disnakertrans Garut telah berkoordinasi dengan BP3MI dan Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk proses pemulangan Dini ke Indonesia. Selain itu, pihak Disnakertrans juga telah menghubungi keluarga korban di Garut untuk menggali informasi mengenai kronologi keberangkatan serta pihak yang menyalurkannya.