
Hingga saat ini, empat korban lainnya masih mendapatkan perawatan intensif di dua rumah sakit di Cianjur dengan harapan mereka bisa pulih kembali.
Sebelumnya, Polres Cianjur mencatat bahwa korban meninggal akibat miras oplosan alkohol murni 96 persen awalnya berjumlah empat orang. Namun, seiring dengan proses pendataan dan penyisiran, jumlah korban tewas terus bertambah.
Kapolsek Mande, AKP Dadeng, mengungkapkan bahwa salah satu korban, J (43), meninggal di rumahnya setelah mengalami nyeri di dada dan perut akibat mengonsumsi miras oplosan.
“Kami mendapat laporan bahwa seorang warga meninggal akibat miras oplosan. Korban tidak sempat dilarikan ke rumah sakit karena kondisinya sudah kritis,” katanya.
Berdasarkan penyelidikan, miras oplosan yang dikonsumsi para korban mengandung alkohol murni 96 persen yang dicampur dengan minuman lain. Pihak kepolisian terus berupaya mengidentifikasi sumber miras tersebut serta menelusuri jaringan yang menyebarkannya di kawasan Cianjur.