Daerah

Tragis! Pria di Bandung Bunuh Kekasih yang Tolak Aborsi, Terancam Hukuman Mati

×

Tragis! Pria di Bandung Bunuh Kekasih yang Tolak Aborsi, Terancam Hukuman Mati

Sebarkan artikel ini
Pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan. (Foto: iStockphoto).

Setelah melakukan aksi kejinya, pelaku sempat meminta bantuan kepada tiga temannya, yakni Dudung, Reza, dan Indra, untuk mencarikan ambulans. Namun, karena tidak menemukannya, mereka kembali ke lokasi dan mendapati korban sudah tidak bernyawa.

Baca Juga:  1.000 Personel Polisi Siap Amankan Laga Perempat Final Piala Presiden 2022 di Jalak Harupat

Polisi akhirnya menangkap AF di sebuah konter HP tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, yang ancaman hukumannya adalah pidana mati atau seumur hidup. (Red)

Baca Juga:  Empat Anggota XTC Ditetapkan Jadi Tersangka Pengeroyokan Brutal di Bandung, Tiga Pelaku Masih di Bawah Umur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2