Daerah

Tragis! Pria di Bandung Bunuh Kekasih yang Tolak Aborsi, Terancam Hukuman Mati

×

Tragis! Pria di Bandung Bunuh Kekasih yang Tolak Aborsi, Terancam Hukuman Mati

Sebarkan artikel ini
Pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan. (Foto: iStockphoto).

Setelah melakukan aksi kejinya, pelaku sempat meminta bantuan kepada tiga temannya, yakni Dudung, Reza, dan Indra, untuk mencarikan ambulans. Namun, karena tidak menemukannya, mereka kembali ke lokasi dan mendapati korban sudah tidak bernyawa.

Baca Juga:  Soal Surat Edaran Menteri Agama Tentang Pengeras Suara Masjid, DMI Kota Cirebon Bilang Begini

Polisi akhirnya menangkap AF di sebuah konter HP tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, yang ancaman hukumannya adalah pidana mati atau seumur hidup. (Red)

Baca Juga:  Dari Cianjur ke Bandung Jadi Pencuri Mobil, Empat Pria Ini Kini Meringkuk di Tahanan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2