Daerah

Transaksi di Tempat Terbuka, Pengedar Narkoba Asal Pematangsiantar Ditangkap

×

Transaksi di Tempat Terbuka, Pengedar Narkoba Asal Pematangsiantar Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Tersangka pengedar narkoba Pematangsiantar ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Seorang pria pengedar narkoba asal Kota Pematangsiantar, Sumatera utara ditangkap saat akan melakukan transaksi narkoba di tempat terbuka tepatnya depan minimarket di Jalan Patuan Nagari, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Sebuah Warnet Gerebek Polres Pematangsiantar, 5 Orang Kedapatan Positif Narkoba

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, tersangka Nur Iman (21) warga Kelurahan Banjar Kota Pematangsiantar ditangkap saat akan melakukan transaksi narkoba.

“Dari tersangka disita narkoba jenis sabu sebanyak 6 paket dengan berat 1,18 gram,” katanya, Sabtu (19/3/2022).

Baca Juga:  Tanam Paksa AGB di Kebun Ubi, Pria Asal Pematangsiantar Ditangkap Polisi

Dijelaskannya, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Polres pematangsiantar adanya seorang pengedar akan melakukan transaksi di sekitar depan mini market.

Baca Juga:  BPBD: Kondisi Gunung Guntur Saat Ini dalam Keadaan Normal

“Atas laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan seorang pria di depan Indomaret. Personil langsung melakukan penggeledahan dengan menemukan narkoba dari saku celana tersangka,” ungkap Rusdi.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan