Transaksi di Tempat Terbuka, Pengedar Narkoba Asal Pematangsiantar Ditangkap

Tersangka pengedar narkoba Pematangsiantar ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | PEMATANGSIANTAR – Seorang pria pengedar narkoba asal Kota Pematangsiantar, Sumatera utara ditangkap saat akan melakukan transaksi narkoba di tempat terbuka tepatnya depan minimarket di Jalan Patuan Nagari, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  DPRD Desak PTM di Kota Bandung Ditunda, Ini Tanggapan Ema Sumarna

Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya mengatakan, tersangka Nur Iman (21) warga Kelurahan Banjar Kota Pematangsiantar ditangkap saat akan melakukan transaksi narkoba.

“Dari tersangka disita narkoba jenis sabu sebanyak 6 paket dengan berat 1,18 gram,” katanya, Sabtu (19/3/2022).

Baca Juga:  Sepasang Gay di Sukabumi Edarkan Narkoba, Ini Kata Polisi

Dijelaskannya, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Polres pematangsiantar adanya seorang pengedar akan melakukan transaksi di sekitar depan mini market.

Baca Juga:  Pangdam I/BB Buka Sidang Pantukhir Tamtama PK TNI AD Reguler dan Keagamaan Gel. II TA 2022 Subpanpus

“Atas laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan menemukan seorang pria di depan Indomaret. Personil langsung melakukan penggeledahan dengan menemukan narkoba dari saku celana tersangka,” ungkap Rusdi.