JABARNEWS | CIANJUR – Polres Cianjur mengamankan tujuh orang pelajar yang terlibat aksi kekerasan jalanan di Jalan Raya Sindangbarang–Cianjur, Selasa. Para pelajar tersebut berasal dari SMP Negeri 2 Sindangbarang dan MTsN Tanggeung.
Kapolsek Sindangbarang AKP Dadang Rustandi mengatakan, pengamanan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga yang menyaksikan aksi penganiayaan di jalan raya.
“Petugas langsung meluncur ke lokasi dan berhasil mengamankan tujuh orang pelajar, di antaranya lima orang melakukan penganiayaan terhadap dua pelajar lainnya saat melintas di Jalan Raya Sindangbarang–Cianjur,” kata Dadang dalam keterangan yang diterima, Rabu (11/2/2026).
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika dua pelajar MTsN Tanggeung melintas menggunakan sepeda motor dengan tujuan menuju kawasan Pantai Apra. Namun, di tengah perjalanan mereka dihadang oleh sejumlah pelajar SMPN 2 Sindangbarang.
Aksi kekerasan sempat terjadi ketika kedua pelajar MTsN melakukan perlawanan. Namun kejadian tersebut tidak berlangsung lama karena warga sekitar segera melerai dan melaporkannya ke pihak kepolisian.





