Diketahui, aksi unjuk rasa mahasiswa di Purwakarta berlangsung sejak Sabtu (30/8) hingga Senin (1/9/2025).
Massa dari berbagai organisasi mahasiswa turun ke jalan menyuarakan tujuh tuntutan tegas kepada pemerintah dan DPR RI.
Kabid Perguruan Tinggi, Kepemudaan, dan Kemahasiswaan HMI Cabang Purwakarta, Dzikri Baehaki Firdaus, membacakan tujuh tuntutan mahasiswa, di antaranya:
- Mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
- Mengusut tuntas oknum Brimob yang diduga melakukan pelanggaran HAM dalam kasus meninggalnya almarhum Affan Kurniawan.
- Menolak kenaikan tunjangan anggota DPR yang dinilai membebani keuangan negara.
- Mendesak pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law yang dianggap tidak berpihak kepada pekerja.
- Menuntut pencopotan Kapolri karena dinilai gagal menangani kasus pelanggaran HAM dan menjaga keamanan.
- Menuntut peninjauan ulang RUU Polri yang dikhawatirkan mengancam kemerdekaan rakyat.
- Menuntut pencopotan Ketua DPR RI karena dianggap gagal memperjuangkan aspirasi rakyat.
Dengan penyerahan langsung ke DPR RI, Puji menekankan bahwa DPRD Purwakarta berkomitmen menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah pusat.