Daerah

UMK Bekasi Ditetapkan Lebih Tinggi dari DKI Jakarta, Segini Besarannya

×

UMK Bekasi Ditetapkan Lebih Tinggi dari DKI Jakarta, Segini Besarannya

Sebarkan artikel ini
UMK Bekasi 2023
UMK Bekasi tahun 2023 diputuskan lebih tinggi dari UMK DKI Jakarta. (foto: istimewa)
UMK Bekasi 2023
UMK Bekasi tahun 2023 diputuskan lebih tinggi dari UMK DKI Jakarta. (foto: istimewa)

“Ada selisih Rp345.731 dari tahun 2022 yakni Rp4.791.843 menjadi Rp5.137.575 atau naik 7,2 persen,” kata Kepala Disnaker Kabupaten Bekasi, Edi Rochyadi di Cikarang, dikutip dari Antara, Selasa (29/11).

Masih menurut Edi, penetapan UMK Bekasi tahun 2023 dilakukan setelah melalui perdebatan yang cukup alot. Kaum pekerja menginginkan kenaikan signifikan. Sedangkan kalangan pengusaha menginginkan sebaliknya. Bahkan, sempat ada wacana untuk tidak menaikkan UMK 2023.

Baca Juga:  Kasus Pemerasan Oknum BPK Jabar, Satu Ruangan di BPKD Kabupaten Bekasi Disegel

“Namun itu sebatas pendapat yang sah-sah saja, tidak ada masalah. Yang terpenting ini kan sudah masuk dalam mekanisme. Kalau sekadar berpendapat itu tidak masalah dalam mekanisme dewan pengupahan, tapi kami terus jalan dengan aturan yang ada,” katanya.

Baca Juga:  Selasa 15 Agustus 2023, Disini Lokasi Layanan SIM Keliling Karawang

Dengan penetapan ini, Kabupaten Bekasi menjadi daerah dengan UMK tertinggi ketiga di Jabar. UMK terbesar pertama Karawang yang mencapai Rp5.176.179 kemudian Kota Bekasi Rp5.158.248. (red)

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini Jumat 28 Oktober 2022

 

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan