Daerah

UMK Cianjur 2026 Rp3,3 Juta, Perusahaan yang Melanggar Terancam Pidana

×

UMK Cianjur 2026 Rp3,3 Juta, Perusahaan yang Melanggar Terancam Pidana

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Kepala Disnakertrans Cianjur menjelaskan sanksi pidana bagi perusahaan pelanggar UMK Cianjur 2026.
Ilustrasi gaji pekerja (Foto: Net)

Menurutnya, ada penurunan dari ajuan awal Pemkab Cianjur sekitar Rp 22.000, sehingga angka final UMK Cianjur 2026 sebesar Rp 3.338.359.

Baca Juga:  Kata Camat Sukaresmi Soal Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur

Kekecewaan dari Sisi Buruh

Di sisi lain, Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Cianjur menilai kenaikan tersebut masih jauh dari harapan.

Baca Juga:  Anne Ratna Mustika Apresiasi Satpol PP Purwakarta Usai Dapat Penghargaan dari Pemprov Jabar

Sekretaris SPN Cianjur, Pardan Jiliman, menyebut angka tersebut belum memenuhi standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) bagi buruh di Jawa Barat, termasuk buruh Cianjur.

Baca Juga:  RUU Tentang BUMDes Diupayakan Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Pardan menekankan bahwa koreksi sebesar 0,7 persen atau Rp 22.000 dari usulan awal sangat berdampak bagi daya beli pekerja.

Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4