Menurutnya, ada penurunan dari ajuan awal Pemkab Cianjur sekitar Rp 22.000, sehingga angka final UMK Cianjur 2026 sebesar Rp 3.338.359.
Kekecewaan dari Sisi Buruh
Di sisi lain, Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Cianjur menilai kenaikan tersebut masih jauh dari harapan.
Sekretaris SPN Cianjur, Pardan Jiliman, menyebut angka tersebut belum memenuhi standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) bagi buruh di Jawa Barat, termasuk buruh Cianjur.
Pardan menekankan bahwa koreksi sebesar 0,7 persen atau Rp 22.000 dari usulan awal sangat berdampak bagi daya beli pekerja.





