Daerah

Ungkap Kasus TPPO, Polres Purwakarta Amankan Seorang Wanita Asal Kecamatan Sukatani

×

Ungkap Kasus TPPO, Polres Purwakarta Amankan Seorang Wanita Asal Kecamatan Sukatani

Sebarkan artikel ini
Pelaku TPPO berinisial WN warga Kecamatan Sukatani yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)

“Pelaku kami jerat Pasal 83 Jo Pasal 68 Undang-Undang Republik Indonesia No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan atau Pasal 4 Jo Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Pelaku kini terancam hukuman penjara paling lama 10 tahun,” pungkas Mega. (gin)

Baca Juga:  Marak Kasus TPPO, Polres Cianjur Ajak Masyarakat Lakukan Ini
Pages ( 4 of 4 ): 123 4