Ungkap Kasus TPPO, Polres Purwakarta Amankan Seorang Wanita Asal Kecamatan Sukatani

Pelaku TPPO berinisial WN warga Kecamatan Sukatani yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)

“Berdasarkan laporan dari tetangga dan hasil penyelidikan yang kami lakukan, pelaku kami tangkap di salah satu hotel di Kabupaten Purwakarta pada Senin, 5 Juni 2023 kemarin, sekira Pukul 22.00 WIB,” Sebut pria yang akrab disapa Mega itu, saat konfrensi pers di Mapolres Purwakarta, Pada Jumat, 9 Juni 2023.

Baca Juga:  Mohammad Idris Minta Pengurus Tempat Ibadah di Kota Depok Segera Urus IMB

Dalam menjalankan aksi penyaluran TKI ilegal tersebut, Mega menjelaskan, bahwa pelaku bekerjasama dengan pria berinsial K yang merupakan warga Riyadh, Arab Saudi.

“Jadi pelaku ini bekerjasama dengan pria berinisial K di Arab Saudi langsung. Pria ini menyetorkan uang ke pelaku sebesar 13.000 real atau sekitar Rp 45 juta untuk minta dicarikan seorang pekerja,” Ucap Mega.

Baca Juga:  Rumah Besar Nusantara Bakal Gandeng Pemerintah untuk Bangkitkan Ekonomi Bangsa

Mega menambahkan, untuk korban yang berhasil direkrut pelaku adalah tetangga kampung yang masih berasal di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, yakni perempuan berinisial TN.

Baca Juga:  Pembukaan Jambore KORMI ke-2 di Purwakarta Dihadiri Menpora dan Gubernur Jabar

Wakapolres menyebut, korban dijanjikan oleh pelaku gaji sebesar 1.300 Real atau sekitar Rp 6 juta dalam kurun waktu satu bulan.