Daerah

Ungkap Kasus Viral di Purwakarta, 39 Anggota Polisi Diganjar Penghargaan

×

Ungkap Kasus Viral di Purwakarta, 39 Anggota Polisi Diganjar Penghargaan

Sebarkan artikel ini
Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah serahkan penghargaan personel berprestasi ungkap kasus viral Purwakarta 2025
Kasat Reskrim, AKP Uyun Saepul Uyun saat menerima penghargaan dari Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah di Lapangan Mapolres Purwakarta, Rabu (9/7/2025). (Foto: Dok Polres Purwakarta)

“Pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata dedikasi dan profesionalisme anggota Polres Purwakarta dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi institusi atas kinerja yang luar biasa,” ujar AKBP Lilik.

Baca Juga:  Dibandingkan Kondom, Warga Purwakarta Lebih Pilih Alat Kontrasepsi Ini

Kapolres berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh anggota untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik.

“Teruslah berinovasi dan berkreasi agar pelaksanaan tugas semakin optimal,” tambah Lilik.

Baca Juga:  Edwar Zulkarnain Intensifkan Patroli Cegah Kejahatan Selama Ramadhan

Salah satu penerima penghargaan adalah Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun. Meski baru menjabat selama enam minggu, ia dinilai berhasil memimpin pengungkapan sejumlah kasus kriminal yang menyita perhatian publik selama Juni hingga Juli 2025.

Baca Juga:  Gerah dengan Sampah Liar, Pemkab Bandung Siapkan Sanksi Tegas Bagi Pelanggar

Penghargaan juga diberikan kepada IPTU Sriyadi selaku Kaur Bin Opsnal Satreskrim atas kontribusinya dalam manajemen operasional personel.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3