Daerah

Ungkap Peran Ridwan Kamil, KPK Tambah Saksi Kasus Korupsi Bank BJB

×

Ungkap Peran Ridwan Kamil, KPK Tambah Saksi Kasus Korupsi Bank BJB

Sebarkan artikel ini
KPK mendalami peran Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi proyek iklan Bank BJB senilai Rp222 miliar.
KPK akan memanggil saksi-saksi lain terkait dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB yang menyeret eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: KPK)

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menambahkan bahwa proses pemeriksaan terhadap saksi dari internal Bank BJB maupun dari pihak vendor pengadaan iklan masih berlangsung.

“Sepanjang pengetahuan saya, belum selesai. Jadi, kalau konteksnya adalah pemeriksaan, itu ya masih berlangsung,” kata Tessa di Jakarta, Kamis (10/4/2025).

Baca Juga:  VIDEO: Penjelasan Guru Besar Unpad Terkait Potensi Duet Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi di Pilgub Jabar 2024

Dalam penyidikan kasus ini, KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Kepala Divisi Corporate Secretary sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Widi Hartoto (WH), serta tiga pengendali agensi iklan: Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Dorong Masyarakat Manfaatkan Subsidi Kendaraan Listrik

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Rabu 15 Juni 2022

KPK menyebut, total kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai Rp222 miliar.(red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2