Daerah

Ungkap Peran Ridwan Kamil, KPK Tambah Saksi Kasus Korupsi Bank BJB

×

Ungkap Peran Ridwan Kamil, KPK Tambah Saksi Kasus Korupsi Bank BJB

Sebarkan artikel ini
KPK mendalami peran Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi proyek iklan Bank BJB senilai Rp222 miliar.
KPK akan memanggil saksi-saksi lain terkait dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB yang menyeret eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Foto: KPK)

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menambahkan bahwa proses pemeriksaan terhadap saksi dari internal Bank BJB maupun dari pihak vendor pengadaan iklan masih berlangsung.

“Sepanjang pengetahuan saya, belum selesai. Jadi, kalau konteksnya adalah pemeriksaan, itu ya masih berlangsung,” kata Tessa di Jakarta, Kamis (10/4/2025).

Baca Juga:  Bambang Tirtoyuliono Tegaskan Netralitas ASN di Kota Bandung Adalah Keharusan!

Dalam penyidikan kasus ini, KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Kepala Divisi Corporate Secretary sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Widi Hartoto (WH), serta tiga pengendali agensi iklan: Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Baca Juga:  Keren ! Disini, Pembesuk Dan Tahanan Tak Bisa Bersentuhan

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga:  Semarak Tahun Baru Imlek 2023, Banyak Program Diskon Menarik dari Bank Bjb

KPK menyebut, total kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai Rp222 miliar.(red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2