“Gerombolan bermotor yang ditangkap masih di bawah umur, sehingga mereka akan mendapat peringatan keras dan pembinaan sebelum dikembalikan ke orang tuanya. Mereka sempat melakukan aksi perusakan kendaraan di pusat perbelanjaan di Jalan Raya Puncak,” sebut Aszhari di Cianjur, Sabtu (3/6/2023).
Aszhari juga meminta orang tua lebih meningkatkan pengawasan dan melarang anak mereka untuk tidak ikut gerombolan bermotor.
“Ini harus menjadi tanggung jawab bersama termasuk orangtua dan warga sekitar, segera melapor ketika mendapati gerombolan bermotor yang akan membuat onar agar segera ditindak petugas,” katanya. (red)