“Menurut Direktorat Keuangan UPI, audit sudah dilakukan oleh BPK melalui pihak Pemprov Jabar,” tutupnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menyatakan belum mengetahui secara rinci alasan besarnya nominal dana hibah yang diterima UPI, mengingat dirinya mulai menjabat saat APBD 2024 sudah ditetapkan.
“Kalau tidak salah sekitar Rp 70 miliar lebih, nanti saya cek lagi pastinya. Saat saya masuk, APBD sudah berjalan,” kata Herman. (kom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





