Daerah

Usai Kasusnya Viral di Media Sosial, Polres Bogor Copot Jabatan Dua Anggotanya

×

Usai Kasusnya Viral di Media Sosial, Polres Bogor Copot Jabatan Dua Anggotanya

Sebarkan artikel ini
Wakapolres Bogor, Kompol Fitra Zuanda memberikan keterangan kepada awak media
Wakapolres Bogor, Kompol Fitra Zuanda memberikan keterangan kepada awak media. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BOGORPolres Bogor telah mengambil tindakan tegas dengan mencopot jabatan dua anggotanya yang dinilai tidak profesional dalam menangani laporan warga Desa Bunar, Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Tindakan tersebut diambil menyusul insiden kekerasan dalam rumah tangga yang menimpa M (52), korban kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Belasan Penjual Obat Terlarang di Bogor, Begini Modusnya

“Sudah dimutasi, itu jadi salah satu hukuman terhadap personel yang tidak profesional,” ungkap Wakapolres Bogor Kompol Fitra Zuanda dalam konferensi pers di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (20/11).

Baca Juga:  DPRD Kota Bogor Minta Dinas Pendidikan Larang Sekolah Gelar Wisuda, Anda Setuju?

Menurut Fitra, dua anggota yang terkena sanksi adalah satu anggota dari Polsek Parungpanjang dan satu anggota dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor.

Sementara itu Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, turut meminta maaf atas kasus yang sempat viral dan menjadi perbincangan di media sosial tersebtu.

Baca Juga:  Hujan Petir Diprediksi Guyur Purwakarta Hari Ini

“Saya sebagai Kapolres Bogor meminta maaf atas tindakan anggota kami. Saya akan melaksanakan tugas dengan maksimal dan tetap terbuka terhadap masukan dari seluruh lapisan masyarakat,” ucapnya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2