Daerah

Usai Viral Di Media Sosial, Pelaku Pemukulan Penumpang Diciduk Polisi

×

Usai Viral Di Media Sosial, Pelaku Pemukulan Penumpang Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

“Karena tidak sesuai tarif korban bersama teman-temannya keberatan dan turun dari elf. Karena, tarif normal elf hanya Rp10.000 per orang, “kata Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ahmad Troy Aprio. Sabtu (05/03/2022)

Baca Juga:  Pemkab Karawang Kucurkan Dana Rp6 Miliar untuk Revitalisasi Makam Syekh Quro

Setelah korban turun dari elf untuk berganti elf, lanjut Troy pelaku langsung memukul korban sehingga mengenai mata sebelah kanan, dan juga menarik kerah korban lainnya hingga terjatuh.

“Dalam waktu kurang dari 24 jam, Tim Reskrim Polres Cirebon Kota dapat menangkap pelaku di rumahnya,”katanya.

Baca Juga:  Bejat, Seorang Kakek di Purwakarta Tega Setubuhi Siswa SD

Masih dijelaskan Mantan Kasat Lantas Polresta Cirebon tersebut berterima kasih terhadap masyarakat dengan viralnya video tersebut kita langsung dapat menangkap pelaku.

Baca Juga:  Kasus PMK Ditemukan di Garut, Pemeriksaan Hewan Ternak Kembali Diperketat

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHPidana dan Pasal 335 ayat 1 KUHPidana. Kini tersangka sudah ditahan di Rutan Mapolres Cirebon Kota, “katanya. (Arn)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan