Daerah

Usai Viral Di Media Sosial, Pelaku Pemukulan Penumpang Diciduk Polisi

×

Usai Viral Di Media Sosial, Pelaku Pemukulan Penumpang Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)
Ilustrasi, penangkapan. (istimewa)

“Karena tidak sesuai tarif korban bersama teman-temannya keberatan dan turun dari elf. Karena, tarif normal elf hanya Rp10.000 per orang, “kata Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ahmad Troy Aprio. Sabtu (05/03/2022)

Baca Juga:  Dampak Pembatasan Solar, Puluhan Bus di Ciamis Dikandangkan

Setelah korban turun dari elf untuk berganti elf, lanjut Troy pelaku langsung memukul korban sehingga mengenai mata sebelah kanan, dan juga menarik kerah korban lainnya hingga terjatuh.

“Dalam waktu kurang dari 24 jam, Tim Reskrim Polres Cirebon Kota dapat menangkap pelaku di rumahnya,”katanya.

Baca Juga:  Mulai dari Togel hingga Tawuran, Ini Kasus Paling Banyak Diadukan Masyarakat di Cirebon

Masih dijelaskan Mantan Kasat Lantas Polresta Cirebon tersebut berterima kasih terhadap masyarakat dengan viralnya video tersebut kita langsung dapat menangkap pelaku.

Baca Juga:  Kasus Pencabulan Guru di Bandung, Korban Bertambah Jadi Tiga Murid

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHPidana dan Pasal 335 ayat 1 KUHPidana. Kini tersangka sudah ditahan di Rutan Mapolres Cirebon Kota, “katanya. (Arn)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan