“Kami kecewa dengan pihak penegak hukum yang telah membebaskan pelaku. Para pelaku ini katanya hanya menjalani penahanan selama sehari semalam, dan kini bebas begitu saja,” ungkapnya melansir dari harapanrakyat.com.
Maka dari itu, dia bersama puluhan emak-emak di Cicapar datang ke kantor desa untuk meminta tanggung jawab kepala desa, agar bisa mendorong penegakan hukum untuk kasus tersebut.
“Pokoknya kami berharap pelaku segera menjalani penahanan lagi dan mendapat hukuman yang seberat-beratnya. Undang Undang Perlindungan Anak ini harus kita tegakkan. Jangan hanya dengan uang lalu pelaku bisa bebas begitu saja,” tandas Neni.
Dia menambahkan, korban merupakan seorang anak dalam keterbelakangan mental yang sudah tidak mempunyai ibu kandung. Korban juga tinggal dengan ayahnya yang sama-sama memiliki keterbelakangan mental.
Hingga berita ini dimuat, redaksi belum bisa meminta tanggapan. Baik dari Kepala Desa Cicapar maupun pihak kepolisian.