JABARNEWS | SUKABUMI — Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi kembali menambah daftar tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan kendaraan operasional milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.
Kali ini, penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menetapkan seorang kontraktor pengelolaan sampah berinisial D sebagai tersangka baru, Rabu sore, 23 Juli 2025.
“Vendor ini sebenarnya sudah masuk radar penyidikan sejak awal, bersamaan dengan penetapan dua tersangka dari internal DLH, yakni Ibu Teti dan Bapak Haris,” kata Kepala Seksi Pidsus Kejari Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso.
Namun, tersangka D sempat mangkir dari tiga panggilan pemeriksaan hingga akhirnya berhasil diamankan di sebuah hotel di Bandung oleh tim penyidik.