“Korban menunjukkan itikad baik dengan memaafkan kedua anak tersebut dan mencabut laporan pengaduan,” kata Dadang.
Ia menambahkan, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan usia pelaku yang masih sangat muda serta kondisi ekonomi keluarga yang tergolong kurang mampu.
“Karena mereka masih anak-anak dan berasal dari keluarga tidak mampu, korban pun memahami dan memilih untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan,” ujar Dadang. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News