“AR ini hanya driver, pemiliknya I. Mereka warga kami, tapi kejadiannya di Bandung,” jelas Faruk.
AR kini masih diperiksa di Mapolres Tasikmalaya Kota. Ia juga sudah membuat video permintaan maaf kepada masyarakat dan institusi Polri.
“Dia juga sudah membuat video permintaan maaf kepada masyarakat dan institusi Polri, karena telah menggunakan plat nomor yang tidak pada peruntukannya,” tambahnya.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Kasus Penganiayaan Pelajar hingga Tewas di Tasikmalaya
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk pelat dinas Polri palsu, strobo, dan sirene dari mobil tersebut. Semua perlengkapan sudah dicopot dan diamankan.
“Untuk strobo, plat nomor dan sirine sudah dicopot. Untuk plat nomor kami amankan supaya tidak dipergunakan lagi,” kata Faruk.