Daerah

Waduh! 400 Ribu Bidang Tanah di Kabupaten Bandung Belum Disertifikasi

×

Waduh! 400 Ribu Bidang Tanah di Kabupaten Bandung Belum Disertifikasi

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyebutkan bahwa 400 ribu bidang tanah milik masyarakat di Kabupaten Bandung belum disertifikasi. (Diskominfo Kabupaten Bandung)

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyebutkan bahwa 400 ribu bidang tanah milik masyarakat di Kabupaten Bandung belum disertifikasi. (Diskominfo Kabupaten Bandung)

Dadang Supriatna mengapresiasi Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung yang telah menerbitkan 213 sertifikat dari November 2021 hingga Februari 2022. 

Dadang Supriatna pun mengapresiasi pencanangan pembangunan zona integritas di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung.

Baca Juga:  Bupati Bandung Pastikan Tak Ada Lagi Desa Tertinggal pada 2026, 199 Desa Kini Berstatus Mandiri

“Pencanangan ini adalah langkah awal dan bagian dari menyukseskan reformasi birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan,” katanya. 

Baca Juga:  Siap-Siap! Pilkades Serentak Purwakarta

Menurut Dadang Supriatna, Pemerintah Kabupaten Bandung dapat bersinergi dengan Kantor Pertanahan dalam mewujudkan pembangunan zona integritas. 

Di samping menyelesaikan sertifikat untuk masyarakat, juga dibangun upaya untuk menertibkan Pajak Bumi dan Bangunan.

Baca Juga:  Gempa Banten Dirasakan Sampai ke Sukabumi, BPBD Langsung Lakukan Pendataan
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan