Waduh! 400 Ribu Bidang Tanah di Kabupaten Bandung Belum Disertifikasi

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyebutkan bahwa 400 ribu bidang tanah milik masyarakat di Kabupaten Bandung belum disertifikasi. (Diskominfo Kabupaten Bandung)

“Artinya akan terukur nanti, tidak ada kesalahan pas langsung pembenahan termasuk penyempurnaan luasan, nama wajib pajak, dan sebagainya, ini kan sempurna. Kami akan tindaklanjuti dengan konkretnya tahun 2022 ini,” katanya.

Baca Juga:  Airlangga Hartarto Mantap Dukung Prabowo Subianto Maju di Pemilu 2024

Dengan adanya pencanangan tersebut, dia pun berharap Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh perangkat daerah memiliki akuntabilitas dan kualitas kinerja yang semakin baik, sehingga pelayanan terhadap publik pun akan semakin optimal.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Habis Dikritik Guru Besar UIN Bandung: Lebih Baik Jadi Arsitek daripada Gubernur!

“Semuanya harus mendukung dan bersinergi dalam mewujudkan pembangunan zona integritas, menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani untuk masyarakat Kabupaten Bandung,” kata Dadang Supriatna. (Yoy)***

Baca Juga:  Begini Cara Membasmi Kutu Putih dan Semut pada Cabe